usaha dalam bidang ekonomi
Manusia melakukan usaha atau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia antara lain kebutuhan makan, minum, pakaian, pendidikan, kesehatan, hiburan dan rekreasi.
a. jenis-jenis usaha perekonomian masyarakat
jenis-jenis usaha perekonomian masyarakat dapat di bedakan menjadi empat, yaitu agraris, industri, perdagangan dan jasa.
· Agraris, merupakan usaha yang menghasilkan bahan pangan yang langsung dapat dikonsumsi. Misalnya: padi,jagung, umbi-umbian, sayur-sayuran, buah-buahan, daging, ikan dan susu.
· Industri, kegiatan mengolah suatu barang menjadi barang
· Perdagangan, kegiatan membeli barang kemudian menjualnya tanpa mengolah barang tersebut. Kegiatan yang termasuk usaha dibidang perdagangan yaitu pedagaang bahan pangan, pedagang perhiasan, pedagang hewan, dll.
· Jasa, merupakan suatu usaha yang kegiatannya menitik beratkan pada pelayanan terhadap konsumen. Missal, dokter memeriksa pasien, satpam menjaga keamanan, guru mengajar di kelas, dll.
2. pengelolaan usaha
Proses pengelolaan usaha dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelompok
a. usaha yang dikelola perorangan
· Usaha pertanian, petani padi, petani jagung, petani sayuran, dll.
· Usaha industri, apabila dilakukan sendiri/ perorangan, maka usaha ini digolongkan sebagai industri rumah tangga.
· Bidang perdagangan, seperti toko, warung, pedagang kaki
· Bidang jasa, seperti salon/ tukang cukur, dokter praktik, sopir, bengkel, tukang jahit, dll.
Kelebihan dari usaha perorangan antara lain:
Ø Semua keuntungan dimiliki sendiri
ØRahasia perusahaan lebih terjamin
ØPemilik dapat mengambil keputusan dengan cepat
Kekurangan dari usaha perorangan, antara lain:
ØKemampuan tenaga kerja dan modal terbatas
ØKesinambungan usaha kurang terjamin
ØSemua tanggung jawab dan resiko usaha ditanggung sendiri
b. usaha yang dikelola kelompok
bentuk usaha yang dikelola secara kelompok antara lai:
· Firma ( Fa/ perusahaan persekutuan)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, biasanya firma didirikan oleh anggota keluarga atau orang yang berteman akrab dan saling percaya
· Persekutuan komanditer (CV)
CV memilki 2 macam anggota yaitu:
- anggota aktif bertanggung jawab penuh dengan mempertangung jawabkan seluruh kekayaannya.
- Anggota pasif tanggung jawabnya terbatas pada sejmlah modal yang ditanamkan dalam persekutuan komanditer
· Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang merupakan organisasi dengan cirri khas kekeluargaan. Tujuan utamma koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. Di Indonesia perkoperasian diatur oluh UU no. 25 tahun 1992 yaitu undang-undang tentang perkoperasian. Modal koperasi diperoleh dari anggota berupa simpanan pokok dan simpananwajib. Macam-macam koperasi antara lain: koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawai negeri (KPN), koperasi serba usaha (KSU), koprasi sekolah.
· Badan usha milik Negara ( BUMN)
Perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara. Tujuan utamanya untuk melindungi kepentingan umun. Perusahaan milik Negara dipimpin oleh direksi. Direksi bertanggung jawab kepada menteri departemen yang berkait dengan perusahaan tersebut, misalnya: direksi PT Kereta Api bertanggung jawab kepada menteri perhubungan, direksi perum pegadaian bertanggung jawab kepada menteri keuangan.
Perusahaan yang termasuk BUMN antara lain: PT Telekomunikasi ( PT Telkom), Perum Pegadaian, PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia, PT Tambang Timah, PT Kereta Api.
Perusahaan Negara atau BUMN digolongkan menjadi 3 jenis:
1. perusahaan jawatan( perjan)
perusahaan Negara yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan.
2. perusahaaan umun( perum)
perusahaan Negara yang seluruh modalnya diperoleh dari kekayaan negara
3. perusahaan perseroan atau persero
perusahaan Negara yang modalnya terdiri dari saham-saham. Tujuan perseroan terbatas adalah mencari keuntungan. Hal utama yang dilakukan agar terjadi keharminisan dalam masyarakat dengan cara: memelihara kejujuran dalam setiap kegiatan, memberikan kepercayaan kepada orang lain, menepati janji yang telah disepakati, memelihara hubungan yang saling menguntungkan.
3. kegiatan ekonomi di
Kegiatan ekonomi ini meliputi:
1) kegiatan produksi produsen
produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa. Produsen adalah orang/ kelompok yang melakukan kegiatan produksi.
2) kegiatan distribusi
distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen melalui proses jual beli. Distributor adalah orang yang melakukan kegiatan distribusi, kegiatan ini dapat berlangsung antarwilayah, antarprovinsi, dan antarnegara.
3) kegiatan produksi
konsumsi adalah suatu kegiatan yang memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan. Konsumen adalah orang yang melakukan kegiatan konsumsi.
4. cara mencintai barang produk dalam negeri
Kegiatan yang menghasilkan barang tidak hanya dilakukan industri besar, tetapi dilakukan pula oleh industri kecil. Hasil industri ada yang sengaja dibuat untuk dijual ke luar negeri. Hal ini berarti bangsa asing pun menghargai kemampuan bangsa
- lebih memilih makan makanan
- memakai pakaian buatan
- menggunakan barang atau hasil produksi
- ikut mempromosikan barang-barang hasil produksi
- mencegah masuknya barang impor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar